Menyanggah Gagasan Penghapusan Pelajaran Bahasa Inggris

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan kebudayaan baru mengawali masa kerjanya dengan sesi yang disebut proses mendengarkan (hearing). Selama proses ini, Nadiem berusaha untuk mempelajari berbagai pikiran dari pihak-pihak terkait dalam upaya memajukan sektor pendidikan.

Salah satu pihak yang diundang Nadiem adalah Ikatan Guru Indonesia (IGI) dalam pertemuan pada 4 November awal bulan ini. Satu dari sepuluh butir gagasan IGI yang disampaikan kepada Mendikbud melalui ketuanya, Muhammad Ramli Rahim adalah penghapusanmata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang SMP dan SMA.

“Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di SD, dan karena itu pembelajaran Bahasa Inggris di SMP dan SMA dihapuskan karena seharusnya sudah dituntaskan di SD. Pembelajaran Bahasa Inggris fokus ke percakapan dan bukan tata bahasa” demikian rumusan usulan IGI seperti dirilis jpnn.com 4/11/2019.

Tulisan ini merupakan sanggahan atas pokok usulan tersebut, sekaligus sebagai pesan untuk para penggagas dengan sejumlah sudut pandang berikut. Pertama, usulan IGI di atas tidak berbasis hasil riset ilmiah.

Persepsi IGI bahwa Bahasa Inggris cukup dipelajari di SD dan dianggap tuntas adalah bentuk kenaifan, pengabaian terhadap budaya berpikir dan berperilaku secara ilmiah. Sebagai guru dan warga sekolah, budaya ilmiah mestinya tercermin dalam sikap, perilaku dan tutur kata. 

Apalagi ketika menyampaikan gagasan yang berkaitan dengan kepentingan publik, maka pendasaran utamanya sekali lagi harusnya pada hasil atau bukti riset ilmiah, dan bukan asumsi atau pendapat pribadi. Untuk memperkuat gagasannya, IGI harusnya membeberkan data dan fakta hasil riset yang relevan.

Tanpa data, usulan itu terasa hambar dan menunjukan ketidakberpihakan IGI pada nasib guru. Di balik gagasan ini, apakah IGI pernah memikirkan dampak lanjutan jika ide itu benar-benar dieksekusi? Bagaimana nasib ribuan guru Bahasa Inggris di SMP dan SMA se-Indonesia? 

Bukankah harusnya IGI juga menguraikan model tawaran solusi terhadap para guru Bahasa Inggris SMP-SMA yang mungkin tak lagi mengajar akibat usulan tersebut? 

Jika tidak, ini seperti mengatasi masalah dengan memunculkan masalah baru. Sungguh bukan pilihan bijak, di tengah upaya membangun tradisi riset sebagai basis pengambilan kebijakan publik.

Kedua, mempelajari Bahasa Inggris tidak sesederhana belajar percakapan. Manfaat mempelajari Bahasa Inggris tidak boleh dipersempit untuk tujuan sebagai alat komunikasi semata (tool of communication).

Jika demikian, bahkan di SD pun ia tidak perlu dipelajari, karena lembaga kursus dan bimbingan belajar bisa mewujudkan tujuan itu. Tetapi ada benefit lain bagi para pembelajar bahasa asing di sekolah, termasuk Bahasa Inggris. Apa itu? Mempelajari dan memperkaya pemahaman lintas budaya (cross cultural understanding).  

Sebagai bagian dari budaya, suatu bahasa bisa menjadi pintu masuk upaya mengenal budaya para penuturnya. Sepenting apa mempelajari Bahasa Inggris dan budaya para penuturnya?

Faktanya, Bahasa Inggris adalah bahasa internasional yang digunakan di banyak negara, dan generasi Indonesia tidak bisa menghindar dari pergaulan internasional. Maka siswa SMP dan SMA pun tidak boleh dibatasi haknya untuk menguasai Bahasa Inggris sebagai bahasa asing dengan jumlah penutur terbanyak di dunia.

Hak untuk mempelajari Bahasa Inggris sekaligus budaya para penuturnya akan membuka peluang anak muda Indonesia, misalnya untuk kepentingan studi ke luar negeri serta mendapatkan pekerjaan.

Ketiga, selain benefit pengetahuan lintas budaya, belajar Bahasa Inggris sama seperti Bahasa Indonesia, juga membuka kesempatan dan menumbuhkan minat para pembelajar untuk menekuni ilmu linguistik, kesusastraan, dan jurnalistik.

Bahasa Inggris bisa menjadi stepping stone bagi anak-anak untuk menggeluti bidang ilmu lain yang relevan. Jadi, dengan peluang sebanyak ini, mengapa mesti membatasi anak-anak SMP dan SMA untuk belajar Bahasa Inggris?

Keempat, untuk kepentingan penyederhanaan kurikulum, opsinya tidak hanya pengurangan jumlah mata pelajaran. Pendekatan belajar berbasis minat adalah alternatif lain. Anak fokus belajar pelajaran yang ia suka dan minati sejak dini.

Dengan demikian, peserta didik tidak harus belajar banyak mata pelajaran seperti saat ini, tetapi sebaliknya anak menekuni pelajaran yang dipilih menurut minat dan bakatnya. 

Dengan begitu, anak akan sangat menguasai bidang yang diminati, meski hanya mempelajari sedikit mata pelajaran, bukan belajar banyak pelajaran tetapi hanya sedikit yang dikuasai. Model ini sejalan dengan tren permintaan pasar kerja yang menginginkan seorang spesialis, bukan generalis.

Kelima, klaim yang menyebut pelajaran Bahasa Inggris seharusnya sudah dituntaskan di jenjang SD, itu absurd. Kompetensi Bahasa Inggris apa yang menurut sudut pandang IGI selesai dituntaskan di SD?

IGI seperti menutup mata, tidak melihat secara komprehensif kondisi pendidikan dasar di saentero Indonesia. Celaka, jika menggunakan kondisi SD di Pulau Jawa sebagai parameter membuat pernyataan itu. Dampaknya hanya akan memperlebar gap kualitas pendidikan antara sekolah di Jawa dengan Papua dan NTT misalnya.

Keenam, proses pengambilan kebijakan di bidang pendidikan selama ini selalu menggunakan sudut pandang orang dewasa, para konseptor program, ahli, dan pakar. Sekali-sekali bolehlah, peserta didik diberi kesempatan untuk menyampaikan pikiran dan gagasan mereka.

Prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest for child), perlu mengakomodir perspektif anak termasuk dalam merumuskan kebijakan pendidikan untuk mereka, karena tidak semua rumusan pikiran orang dewasa sesuai dengan kebutuhan belajar anak. 

Contoh nyata, siswa-siswi SMA jurusan IPA/IPS menurut K13 belajar Bahasa Inggris hanya 2 jam seminggu, berbeda dengan Matematika, Bahasa Indonesia, dan pelajaran jurusan yang dialokasikan 4 jam per minggu. Tapi kemudian Bahasa Inggris menjadi pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional.

Ini terjadi pada UN 2020 mendatang. Perbedaan frekuensi pertemuan dan kecukupan waktu belajar jelas berpengaruh pada persiapan anak-anak. Dan ingat, di lapangan mereka mengeluh soal itu.

Dengan demikian sepanjang tidak didukung dengan hasil riset yang memadai, usulan IGI untuk menghapus pelajaran Bahasa Inggris di jenjang SMP dan SMA tidak relevan, dan bukan solusi terbaik untuk menyiapkan generasi emas Indonesia kini dan di masa mendatang.

Motto Pegadaian, “mengatasi masalah tanpa masalah” bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi para perumus kebijakan pendidikan di Indonesia. 

Selamat bekerja Pak Nadiem, siswa-siswi, guru dan para orangtua se-Indonesia ingin melihatmu memajukan pendidikan Indonesia, sama seperti Bapak membuat Go-jek begitu perkasa di Asia.

Sumber : https://www.kompasiana.com/madabanuen/5ddf9c11097f36422a017b22/menyanggah-gagasan-penghapusan-pelajaran-bahasa-inggris-di-smp-sma?page=all

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai